Logo Bloomberg Technoz

Respons Kemenhub Atas Keluhan Bebas ODOL Supir Truk

Sultan Ibnu Affan
25 June 2025 09:10

Ilustrasi Truk. (Kiyoshi Ota/Bloomberg)
Ilustrasi Truk. (Kiyoshi Ota/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pertemuan dengan kalangan pengemudi truk angkutan barang pada Selasa (24/6/2025). Pertemuan dilakukan sebagai respons atas aksi unjuk rasa mereka imbas rencana pelarangan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan atau Over Dimension and Over Loading (ODOL).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan mengeklaim akan mendengar dan mencatat sejumlah tuntutan hasil aksi demonstrasi para pengemudi truk yang telah berlangsung di beberapa daerah. Tuntutan tersebut meliputi penentuan tarif minimal angkutan barang, perlindungan hukum dan jaminan sosial terhadap pengemudi, sanksi juga denda pelanggaran melibatkan pemilik barang dan pemilik kendaraan, termasuk pemberantasan pungli dan premanisme.

"Kami catat dan terima aspirasi para pengemudi angkutan barang. Melalui kebijakan penanganan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan kita berharap terciptanya tata kelola angkutan logistik yang berkeadilan," ujar Aan dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (25/6/2025).

Aan mengatakan, penanganan serius kendaraan ODOL tersebut saat ini berangkat dari beberapa kasus kecelakaan fatal yang terjadi. Insiden ini turut menimbulkan banyaknya korban jiwa. Seperti di Purworejo, misalnya, kecelakaan truk yang menabrak angkutan umum pada awal Mei lalu menyebabkan 11 orang tewas, yang turut memicu perhatian Presiden Prabowo Subianto.

Selain kecelakaan, Truk ODOL, lanjut Aan, juga menimbulkan dampaknya kemacetan lalu lintas jalan, kerusakan infrastruktur jalan, penurunan performa dan usia kendaraan itu sendiri serta peningkatan polusi udara dan pemborosan Bahan Bakar Minyak (BBM).