FUM Minimum BRI Prioritas Naik per Agustus 2025

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus memperkuat layanan segmen nasabah premium melalui BRI Private dan BRI Prioritas. Dalam upaya menghadirkan layanan wealth management yang terpersonalisasi dan berstandar tinggi, BRI mengumumkan penyesuaian kebijakan terkait persyaratan nasabah BRI Prioritas.
Mulai 1 Agustus 2025, BRI akan menerapkan ketentuan baru Fund Under Management (FUM) minimum sebesar Rp1 miliar, naik dari sebelumnya Rp500 juta. FUM mencakup tabungan, deposito, giro, produk investasi, serta nilai tunai dari produk bancassurance.
Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi menyebutkan penyesuaian ini dijalankan secara terukur sebagai bagian dari komitmen BRI untuk menjaga keberlanjutan kualitas layanan, sekaligus memastikan relevansi program ke depan.
Nasabah eksisting yang terdaftar sebelum 1 Agustus 2025 diberi waktu hingga 30 September 2025 untuk menyesuaikan nilai FUM. Jika belum memenuhi ketentuan, status layanan akan disesuaikan secara otomatis per 1 Oktober 2025.
“Kebutuhan Nasabah BRI Prioritas terus berkembang, dan hal ini menjadi perhatian utama dalam layanan Wealth Management BRI. Penyesuaian ini dijalankan secara terukur sebagai bagian dari komitmen BRI untuk menjaga keberlanjutan kualitas layanan, sekaligus memastikan relevansi program ke depan. BRI senantiasa menempatkan kepercayaan nasabah sebagai dasar dalam merancang pendekatan yang berorientasi jangka panjang," imbuh Hendy.