Sri Mulyani Sebut RI Tak Bisa Terapkan Sistem Pajak Setara
Dovana Hasiana
18 June 2025 21:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan ekonom Amerika Serikat Arthur B. Laffer memiliki pandangan berbeda terkait sistem pajak yang ideal dan sebaiknya diterapkan di dunia, mungkin pula termasuk di Indonesia.
Dalam sebuah acara seminar, Arthur Laffer mengatakan sistem pajak seharusnya tidak memihak satu kelompok pun. Menurut dia, tarif pajak seharusnya serendah mungkin, pada basis pajak seluas mungkin dan dengan jumlah pengecualian yang sedikit.
"Tarif rendah, basis luas, pajak tetap. Itulah struktur pajak yang tepat, dan biarkan orang-orang melakukannya dari sana," ujar Laffer.
Menanggapi pernyataan tersebut, Sri Mulyani mengatakan usulan Arthur B. Laffer ihwal sistem pajak yang datar (flat) untuk setiap lapisan masyarakat tidak bisa diterapkan di Indonesia.
Bendahara Negara mengatakan Indonesia menerapkan tarif pajak progresif, di mana terdapat lima lapisan untuk Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP), yakni 5%, 15%, 25%, 30% dan 35%.