Logo Bloomberg Technoz

Hal ini dilakukan karena Indonesia menganut prinsip keadilan distribusi, di mana pajak dikenakan berdasarkan besaran penghasilan dan tidak sama antara satu dengan yang lain.

"Saya tanya sama hadirin di sini, kalau yang sangat kaya dengan pendapatannya hanya di upah minimum regional [UMR] bayar pajaknya sama setuju tidak? Saya hampir yakin semua bilang tidak setuju," ujar Sri Mulyani dalam acara CNBC Economic Outlook 2025, Rabu (18/6/2025).

Di sisi lain, Sri Mulyani mengatakan Indonesia menerapkan tarif PPh Badan sebesar 22%, tergolong kompetitif dibandingkan dengan negara lain yang berada pada level 30-35%.

Menurut dia, sistem pajak progresif merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi ketimpangan. Dalam hal ini, Bendahara Negara akan menyalurkan pajak yang diterima dari masyarakat sebagai belanja negara untuk membantu masyarakat miskin.

"Tidak mungkin anak-anak yang bayinya tidak kena imunisasi atau yang gizinya kurang bersaing secara sempurna dan adil dengan mereka yang bayinya gizinya baik dan disitulah instrumen fiskal muncul," ujarnya.

(lav)

No more pages