Logo Bloomberg Technoz

"Tekanan ini bukan berdiri sendiri, melainkan juga hadir di tengah kompetisi global yang semakin tajam, ketidakpastian geopolitik, perubahan pada konsumsi masyarakat, serta menurunnya daya beli," tutur dia.

Berbeda dengan itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan jumlah pekerja yang terkena PHK sejak awal Januari hingga 20 Mei 2025 mencapai 26.455 orang. Angka ini mengalami kenaikan dari laporan per 23 April yang masih sebanyak 24.036 orang.

Belakangan, kalangan buruh pun merespons adanya ketidaksinkronan data PHK pemerintah, yang sekaligus menduga jika ada tindakan manipulatif dalam pelaporan riil data PHK di dalam negeri.

Menanggapi hal itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pemerintah akan segera memperbaiki data pemutusan hubungan kerja (PHK) antarlembaga pemerintah yang kerap tak sinkron.

Perbaikan tersebut dilakukan dengan mengintegrasikan data PHK dari otoritas ketenagakerjaan tiap daerah, bersama data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

"Mulai minggu depan, kita akan gunakan data baru basisnya. Dari pusat data informasi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan yang [diharapkan] terintegrasi," ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, dikutip Kamis (29/5/2025).

Yassierli mengatakan, sejauh ini data PHK hanya melalui laporan seluruh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) daerah, yang juga diakuinya kerap bermasalah dan menimbulkan ketidaksinkronan antarlembaga.

Selain Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan juga tercatat memiliki data PHK, melalui laporan klaim jaminan hari tua (JHT) dan sebagainya, yang diindikasikan sebagai bagian adanya PHK dari perusahaan.

"Kita memiliki dua data. Pertama adalah Data Berbasis dari laporan Dinas Ketenagakerjaan, itu sifatnya bottom up. Memang selama ini data yang kita pakai adalah  dari laporan dari Dinas itu," kata dia.

(ain)

No more pages