Logo Bloomberg Technoz

ATSI Jawab Tudingan Praktik Kuota Hangus yang Rugikan Pengguna

Redaksi
13 June 2025 14:10

Ilustrasi menghabiskan waktu di media sosial, termasuk untuk menjadi rujukan informasi berita. (Bloomberg)
Ilustrasi menghabiskan waktu di media sosial, termasuk untuk menjadi rujukan informasi berita. (Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menanggapi dugaan kerugian konsumen sebesar Rp63 triliun akibat hangusnya kuota internet, seperti yang disampikan Indonesian Audit Watch (IAW). IAW pada awal juni menyampaikan terdapat praktik yang tidak transparan atas pengelolaan bisnis kuota internet selama lebih dari 10 tahun, dan tidak ada pengawasan ataupun audit dari lembaga pemeriksa negara atau BPK.

Dalam pernyataan resminya, ATSI menegaskan seluruh operator anggotanya telah menjalankan praktik usaha sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sesuai dengan Pasal 74 Ayat 2 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nomor 5 Tahun 2021, di mana regulasi tersebut menyebutkan bahwa deposit prabayar memiliki batas waktu penggunaan.

"Ini juga sejalan dengan ketentuan Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan, yang menegaskan bahwa pulsa bukan merupakan alat pembayaran sah  maupun  uang elektronik, sehingga juga sudah dikenakan PPN sebagaimana barang konsumsi lainnya," kata Marwan O. Baasir Direktur Eksekutif ATSI, dikutip Jumat (13/6/2025). 

Marwan juga menekankan, pemberlakuan masa aktif merupakan praktik umum dalam industri telekomunikasi global. Kuota internet bergantung pada lisensi spektrum yang diberikan pemerintah dalam periode waktu tertentu, bukan berdasarkan volume pemakaian seperti listrik atau kartu tol.


Marwan menambahkan, konsep masa aktif juga digunakan di sektor lain seperti tiket transportasi, voucher, dan keanggotaan klub. Operator seluler internasional seperti Kogan Mobile (Australia) dan CelcomDigi (Malaysia) turut menerapkan kebijakan serupa, di mana kuota tidak terpakai akan hangus setelah masa berlaku habis.

"Operator anggota ATSI selalu menyampaikan informasi masa aktif, kuota, dan hak pelanggan secara terbuka melalui situs resmi dan saat pembelian paket. Setiap pilihan paket data yang ditawarkan/disediakan kepada pelanggan sudah disertai dengan syarat dan ketentuan mengenai besaran kuota data, harga dan masa aktif penggunaan atas paket data yang dibeli atau expired date tersebut," jelasnya.