Logo Bloomberg Technoz

Dengan telah efektifnya merger tersebut, nama PT Bank Himpunan Saudara 1906 Tbk berubah menjadi seperti saat ini berdasarkan Akta No. 42 tertanggal 24 Desember 2014.

Di tengah transformasi tersebut, semasa hidupnya, Arifin Panigoro sempat memiliki 631,78 juta atau setara 7,38% saham SDRA.

Sepeninggalan dirinya, kepemilikan tersebut kemudian dialihkan ke sejumlah ahli waris, yang mana mereka sepakat bersama-sama memiliki 6,78% saham SDRA melalui PT Apramesis Meta Investama (AMI).

Nama Apramesis Meta Investama masih tercantum sebagai pemegang saham Bank Woori pada laporan tahunan periode 2023.

Bank Woori Saudara (Dok Website Perusahaan)

Untuk periode 2024, Bank Woori belum menerbitkan laporan tahunan. Sementara, nama Apramesis Meta Investama juga sudah tidak muncul di daftar pemegang saham KSEI terbaru, yang memuat kepemilikan di atas 5%.

Hingga berita ini ditulis, Bloomberg Technoz telah mencoba menghubungi pihak terkait untuk mengonfirmasi perkembangan terkini terkait status saham Apramesis Meta Investama. Namun, permintaan konfirmasi belum mendapatkan tanggapan lebih lanjut.

Dugaan Fraud

Pada 2 Juni 2025, Woori Bank Korea yang berbasis di Korea Selatan mengumumkan bahwa ada dugaan kecurangan terkait letter of credit di Bank Woori Saudara, senilai US$78,5 juta atau setara sekitar Rp1,28 triliun.

Tak lama berselang, Bank Woori menindaklanjuti dugaan insiden keuangan seperti yang dipublikasikan oleh Woori Bank Korea, termasuk soal adanya potensi kerugian. Woori Bank Korea merupakan induk dari SDRA.

"Sampai saat ini, permasalahan tersebut dalam proses pemeriksaan internal. Publikasi yang dilakukan oleh Woori Bank Korea merupakan bentuk pengungkapan dan transparansi publik atas kejadian tertentu yang terjadi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Corporate Secretary SDRA Wuryanto dalam keterangan resmi, Senin (9/10/2025).

Wuryanto juga menggaris bawahi, angka senilai US$78,5 juta itu merupakan nilai dari total exposure atau merupakan angka keseluruhan dari transaksi antara Bank Woori Saudara dengan nasabah yang bersangkutan yang terkait dengan masalah ini.

"Nilai pasti dari jumlah kerugian masih dalam proses penelaahan dan belum dapat dipastikan hingga seluruh proses investigasi internal diselesaikan."

(dhf)

TAG

No more pages

Artikel Terkait