Logo Bloomberg Technoz

BTPN Syariah (BTPS) Buyback Rp927 M Tanpa RUPS

Recha Tiara Dermawan
11 June 2025 13:10

Logo BTPN Syariah (Dok. Ist)
Logo BTPN Syariah (Dok. Ist)

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) mengumumkan rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal sebesar Rp927 miliar.

Aksi ini akan dilakukan BTPS tanpa melalui persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mengutip prospektus resmi perseroan yang dirilis Selasa (10/6/2025) di keterbukaan informasi, buyback akan dilakukan dalam periode 11 Juni 2025 hingga 9 September 2025.


Adapun jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 10% dari modal disetor.

Perusahaan menjelaskan bahwa langkah buyback ini ditempuh sebagai respons terhadap kondisi pasar modal yang dinilai mengalami fluktuasi tinggi. Pembelian saham akan dilakukan dengan harga yang dianggap wajar di pasar.