Logo Bloomberg Technoz

Perseteruan Kemenkes dengan Profesi Kedokteran Terkait Kolegium

Redaksi
09 June 2025 12:45

Menkes Budi Gunadi Sadikin bertemu dengan Prabowo Subianto di Kertanegara, Senin (14/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Menkes Budi Gunadi Sadikin bertemu dengan Prabowo Subianto di Kertanegara, Senin (14/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Perseteruan antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) semakin memanas.

Berawal dari persoalan Kolegium sendiri yang dilakukan Kemenkes dan melakukan pemindahan (mutasi) dan pemberhentian secara sepihak oleh Kementerian Kesehatan.

Pihak IDI dan IDAI pun menggugat ke Mahkamah konstitusi terkait UU nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan. Terutama terkait Kolegium.


Kolegium sendiri memiliki tugas utama menyusun standar kompetensi dan standar pendidikan spesialis dan sub spesialis.

Dalam persidangan yang dilakukan, Selasa (3/6/2025), Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaikan pemerintah tidak lagi menempatkan kolegium di bawah organisasi profesi sebagai bagian dari transformasi tata kelola sumber daya manusia kesehatan.