Logo Bloomberg Technoz

Jaksa Periksa Sejumlah WNA Singapura di Korupsi Minyak Pertamina

Azura Yumna Ramadani Purnama
04 June 2025 15:25

(Dok. Pertamina)
(Dok. Pertamina)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengirimkan penyidik ke Singapura untuk memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018-2023. Setidaknya, ada 22 nama warga negara Singapura yang masuk dalam daftar saksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar mengatakan, penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah berada di Singapura untuk melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan perdagangan (trader) minyak mentah.

Penyidik harus terbang ke Singapura karena sejumlah saksi tersebut sempat mangkir dalam panggilan pemeriksaan di Jakarta. Mereka beralasan tak bisa hadir karena ada persoalan yurisdiksi.


“Oleh karenanya, kita melakukan koordinasi dengan berbagai pihak termasuk saat ini koordinasi dari atase kejaksaan yang ada di Singapura dengan pihak Singapura. Supaya pihak-pihak yang kita panggil ini mau memberikan keterangan. Jadi, saya kira ini sangat penting dalam rangka bagaimana melengkapi berkas perkara,” kata Harli kepada awak media, dikutip Rabu (4/6/2025).

Selain itu, dia mengatakan, pemeriksaan terhadap sejumlah pihak Singapura tersebut perlu segera dilakukan sebab penahanan tersangka perkara tersebut akan segera berakhir dalam satu bulan mendatang..