Logo Bloomberg Technoz

Bahlil Pertimbangkan Cabut Wewenang Izin Tambang Galian C Pemda

Mis Fransiska Dewi
03 June 2025 14:10

Evakuasi pascalongsor di tambang Gunung Kuda, Cirebon./dok. Kementerian ESDM
Evakuasi pascalongsor di tambang Gunung Kuda, Cirebon./dok. Kementerian ESDM

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tengah mempertimbangkan untuk mengembalikan perizinan tambang galian C ke pemerintah pusat imbas insiden longsor maut di areal tambang Gunung Kuda, Cirebon, Jawa Barat akhir pekan lalu.

Bahlil mengatakan kementeriannya tengah melakukan evaluasi total atas perizinan tambang galian C selepas wewenang dilimpahkan ke pemerintah daerah sejak 2022 lalu.

“Kalau memang ada penyalahgunaan, maka izinnya tidak menutup kemungkinan untuk dikembalikan lagi ke pusat,” kata Bahlil saat ditemui di Jakarta, Selasa (3/6/2025).


Delegasi perizinan tambang galian C itu menjadi konsekuensi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2022 tentang pendelegasian pemberian perizinan berusaha di bidang pertambangan mineral dan batubara.

Beleid itu memberi wewenang pemerintah daerah untuk mengambil peran pemerintah pusat dalam hal perizinan, pembinaan dan pengawasan tambang galian C.