1,9 Juta KPM Tak Lagi Dapat Bansos, Ini Alasannya
Azura Yumna Ramadani Purnama
02 June 2025 20:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah menyatakan bahwa terdapat lebih dari 1,9 juta Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang tidak sesuai kriteria, hingga akhirnya dicoret dari daftar masyarakat penerima bansos pemerintah.
Hal tersebut dilakukan, usai pemerintah menerbitkan Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.
Usai diterbitkannya Inpres tersebut, pemerintah memperbaiki data penerima manfaat agar bantuan yang diberikan dapat menjangkau pihak yang benar-benar membutuhkan.
Selain 1,9 juta KPM yang tidak sesuai kriteria, terdapat sejumlah masyarakat yang seharusnya mendapatkan bansos namun tidak termasuk dalam KPM. Sejumlah ketidaksesuaian data tersebut, diklaim pemerintah telah diperbaiki dan akhirnya diganti dengan data yang lebih akurat.
“Di situ ada beberapa program yang dianggap kurang tepat sasaran atau ditengarai tidak tepat sasaran. Misalnya seperti program Keluarga Harapan dan Sembako, ditengarai ada 45% yang tidak tepat sasaran.” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Istana Kepresidenan, Senin (2/6/2025).
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa data tunggal sosial dan ekonomi nasional tersebut telah diintegrasikan sejak 3 Februari 2025.


























