Logo Bloomberg Technoz

Soal Judol, Ini Arahan OJK ke Perbankan Terkait Rekening Dormant

Merinda Faradianti
02 June 2025 15:55

Ilustrasi Saldo Rekening (Envato)
Ilustrasi Saldo Rekening (Envato)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan untuk menertibkan rekening nasabah yang lama tidak digunakan alias rekening dormant.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, OJK telah bertemu dengan para direksi bidang kepatuhan bank terkait arahan yang bertujuan untuk menekan praktik judi online (judol) yang kerap memanfaatkan rekening dormant tersebut.

"Terkait penanganan judi online, OJK telah melakukan pertemuan dengan para direktur kepatuhan bank," ujar Dian, Senin (2/6/2025).

"[Penertiban] termasuk rekening dormant, OJK meminta bank melakukan penguatan pengawasan, termasuk rekening dormant, agar nasabah waspada terhadap kejahatan keuangan."

Sejauh ini, OJK telah meminta bank untuk memblokir 17.000 rekening yang dinilai terkait judi online.