Warganet Keluhkan Rekening Diblokir Serentak, Ini Kata PPATK
Pramesti Regita Cindy
19 May 2025 08:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sejumlah warganet di media sosial X pada Minggu (18/5/2025) mengeluhkan rekeningnya diblokir tanpa pemberitahuan apapun dan mempertanyakan alasannya karena menggangu aktivitas transaksi.
"Rekening Bank Jago di blokir sama Bank Jago atas perintah PPATK. Di blok hari minggu, kantor PPATK hari libur gak buka. Kirim email, inbox PPATK nya full... Hari minggu manusia juga masih transaksi kali... @jadijago @PPATK," tulis akun @adarwis, dikutip Senin (19/5/2025).
Senasib dengan akun tersebut, warganet lainnya turut bereaksi serupa. Dirinya merasa tidak melakukan transaksi mencurigakan, tetapi rekeningnya juga turut terkena blokir bank.
"Sama kayak punya ibuku. Tanggal 9 masih bisa dipake transfer dua kali setelah itu mau cek saldo malah muncul notif demikian, kata Pak Satpam BNI coba ke CS barangkali kartunya ato kena status Rek [rekening] dormant. Aneh, padahal gak buat aneh-aneh," ungkap akun @ivan_moham75902.
Menjawab dari pertanyaan warganet tersebut, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah menghentikan sementara 28.000 rekening pasif atau dormant sepanjang 2024 yang berasal dari jual beli rekening yang digunakan untuk deposit perjudian online dan tindak pidana lainnya.