Logo Bloomberg Technoz

Ketiga Kali, KPK Periksa Eks Kepala Departemen Komunikasi BI

Azura Yumna Ramadani Purnama
02 June 2025 14:50

Direktur Eksekutif Depkom BI, Erwin Haryono dan  Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Fitria Irmi Triswati. (Bloomberg Technoz/ Krizia)
Direktur Eksekutif Depkom BI, Erwin Haryono dan  Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Fitria Irmi Triswati. (Bloomberg Technoz/ Krizia)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dan memeriksa mantan Kepala Departemen Komunikasi (DKOM) Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono. Penyidik kembali membutuhkan keterangannya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility BI dan Otoritas Jasa keuangan atau dana CSR BI-OJK periode 2022-2023.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dirinya telah hadir dalam pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.23 WIB.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait penyaluran dana CSR Bank Indonesia,” kata Juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (2/6/2025).


Meskipun begitu, belum diketahui secara pasti materi penyidikan yang akan didalami penyidik terhadap Erwin. Nama Erwin Haryono sendiri bukan pertama kalinya muncul dalam daftar saksi yang diperiksa KPK di perkara tersebut.

Mantan Kepala DKOM dan Asisten Gubernur BI tersebut sudah pernah dipanggil KPK pada 23 Desember 2024. Kala itu, berdasarkan keterangan juru bicara KPK, Erwin belum memenuhi panggilan pertama yang dilayangkan KPK.