KPK Usut Dugaan Gratifikasi di Kementerian PU
Merinda Faradianti
30 May 2025 15:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menindaklanjuti mengenai informasi dugaan gratifikasi yang terjadi di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, modus yang digunakan adalah berupa permintaan uang oleh salah seorang pegawai negeri di lingkungan kementerian PU kepada pegawai di jajarannya untuk keperluan pribadi.
"Informasi tersebut hasil investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian PU," kata Budi dalam keterangannya, dikutip Jumat (30/5/2025).
Budi menyebut, KPK melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Kedeputian Pencegahan dan Monitoring akan melakukan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal ataupun Inspektur Investigasi Kementrian PU dalam mengusut kasus tersebut.
"KPK akan melakukan analisis atas temuan investigasi tersebut. KPK apresiasi langkah cepat Inspektorat dalam memproses dugaan pelanggaran ini," tambah Budi.






























