Tidak jelas apakah Indonesia telah secara resmi meminta bantuan Singapura berdasarkan perjanjian bantuan hukum timbal balik yang ada. Kamar Jaksa Agung di Singapura tidak segera menanggapi email yang meminta komentar.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Taufik Aditiyawarman buka suara ihwal kabar pemanggilan perusahaan-perusahaan perdagangan (trader) minyak di Singapura untuk menjadi saksi kasus korupsi tata kelola minyak mentah di subholding PT Pertamina (Persero).
Taufik membenarkan kabar permintaan Kejaksaan Agung untuk menjadikan sederet trader minyak di Singapura sebagai saksi terkait dengan kasus korupsi senilai US$12 miliar (sekitar Rp197 triliun) tersebut.
Bagaimanapun, dia mensinyalir hal tersebut tidak berdampak pada operasional pengadaan minyak mentah KPI dari Negeri Singa.
"Kita sejalan dengan apa yang sedang [diperiksa] Kejaksaan. Kejaksaan ini ya, fidelity ya. Jadi, kita juga harus sejalan dengan mereka, sehingga mungkin ada keterbatasan trader yang boleh diundang. Gitu aja," ujarnya ditemui di sela IPA Convex di ICE BSD, Rabu (21/5/2025).
(dov/ros)
































