Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung berencana untuk memanggil perusahaan perdagangan (trader) minyak di Singapura pada minggu depan sebagai bagian dari penyelidikan korupsi senilai US$12 miliar (sekitar Rp197 triliun) yang melibatkan PT Pertamina (Persero).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan pemeriksaan oleh penyidik berpotensi dilakukan di Singapura. 

"Direncanakan di minggu depan, penyidik akan melakukan pemeriksaan, sepertinya penyidik yang datang ke sana [Singapura]," ujar Harli kepada Bloomberg Technoz, Kamis (29/5/2025). 

Menyitir Bloomberg News, tidak ada indikasi bahwa mereka yang dipanggil untuk membantu dalam penyelidikan yang lebih luas telah dituduh melakukan kesalahan apa pun.

Para pedagang dan perusahaan di Singapura yang menerima pemanggilan tersebut telah mencari nasihat hukum eksternal untuk menentukan sejauh mana kewajiban mereka kepada penyelidik asing, menurut orang-orang yang terlibat langsung dalam upaya ini, yang meminta tidak disebutkan identitasnya karena mereka tidak berwenang untuk berbicara di depan umum.

Tidak jelas apakah Indonesia telah secara resmi meminta bantuan Singapura berdasarkan perjanjian bantuan hukum timbal balik yang ada. Kamar Jaksa Agung di Singapura tidak segera menanggapi email yang meminta komentar.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Taufik Aditiyawarman buka suara ihwal kabar pemanggilan perusahaan-perusahaan perdagangan (trader) minyak di Singapura untuk menjadi saksi kasus korupsi tata kelola minyak mentah di subholding PT Pertamina (Persero).

Taufik membenarkan kabar permintaan Kejaksaan Agung untuk menjadikan sederet trader minyak di Singapura sebagai saksi terkait dengan kasus korupsi senilai US$12 miliar (sekitar Rp197 triliun) tersebut.

Bagaimanapun, dia mensinyalir hal tersebut tidak berdampak pada operasional pengadaan minyak mentah KPI dari Negeri Singa.

"Kita sejalan dengan apa yang sedang [diperiksa] Kejaksaan. Kejaksaan ini ya, fidelity ya. Jadi, kita juga harus sejalan dengan mereka, sehingga mungkin ada keterbatasan trader yang boleh diundang. Gitu aja," ujarnya ditemui di sela IPA Convex di ICE BSD, Rabu (21/5/2025).

(dov/ros)

No more pages