Logo Bloomberg Technoz

SD-SMP Swasta Digratiskan, JPPI: Akhir Diskriminasi Pendidikan

Dinda Decembria
28 May 2025 09:50

Siswa menyantap Makan Bergizi Gratis di SDN Jati 03 Pulo Asem, Jakarta, Rabu (7/5/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Siswa menyantap Makan Bergizi Gratis di SDN Jati 03 Pulo Asem, Jakarta, Rabu (7/5/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemerintah wajib menggratiskan sekolah SD-SMP Swasta dianggap sebuah kemenangan bagi pendidikan Indonesia.

Menurut Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, kemenangan monumental bagi hak asasi manusia atas pendidikan dan penegasan bahwa negara wajib hadir memastikan pendidikan dasar yang berkualitas, inklusif, dan bebas biaya bagi seluruh anak bangsa, tanpa memandang apakah sekolah tersebut diselenggarakan oleh pemerintah (negeri) maupun masyarakat (swasta).

"Hari ini adalah hari bersejarah bagi pendidikan Indonesia! MK telah menunjukkan keberanian dan kebijaksanaan dalam menafsirkan konstitusi untuk keadilan pendidikan," ujar Ubaid Matraji, Kornas JPPI dalam keterangan rilis resmi, dikutip Selasa (27/05).


"Putusan ini membuka jalan bagi berakhirnya diskriminasi pembiayaan pendidikan yang selama ini membebani jutaan keluarga. Ini adalah pengakuan bahwa anggaran 20% pendidikan dari APBN dan APBD harus benar-benar dialokasikan secara adil untuk pendidikan dasar tanpa dipungut biaya di semua jenis sekolah, baik negeri maupun swasta."

Menyusul putusan MK yang mengikat dan final ini, JPPI menyerukan kepada pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk segera mengambil langkah-langkah konkret dan sistematis sebagai berikut: