“BPK merekomendasikan kepada Dewan Komisaris PT Pupuk Indonesia agar memberikan peringatan dan arahan kepada Direktur Utama dan Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia,” kata penyidik BPK dalam laporan tersebut.
Menurut BPK, Direksi PT Pupuk Indonesia tidak cermat dan telah melanggar tata kelila yang sehat. Selain itu, Direksi PT Pupuk Indonesia jiuga dianggap kurang mempertimbangkan efisiensi dalam penetapan alokasi pupuk bersubsidi kepada anak perusahaan.
(ell)
No more pages































