Harga iPhone Jadi Rp50 Jutaan Jika Tarif 25% Trump Berlaku
Redaksi
27 May 2025 09:58

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ancaman serius penerapan tarif 25% Presiden Donald Trump atas Apple Inc. memungkinkan perusahaan menaikkan harga iPhone jadi US$3.500 (sekitar Rp56,8 juta), disampaikan Dan Ives dari Wedbush Securities.
Kenaikan biaya ini menjadi dampak turunan saat pemerintah Federal Amerika Serikat (AS) mengeksekusi rencana tarif untuk Apple jika tetap tidak ingin memindahkan seluruh pabrik iPhonenya di wilayah Amerika Serikat.
Samsung juga masuk target Trump atas tarif 25%
“Jika konsumen menginginkan iPhone seharga US$3500, kita harus membuatnya di New Jersey atau Texas,” kata Dan Ives dilansir dari Financial Review, Selasa (27/5/2025).
Berdasarkan catatan Plato Investments, rantai pasok iPhone masih terkonsentrasi di China, sekitar 90% dan sisanya disokong oleh vendornya di India.

































