Arief mengatakan, jumlah penerima bakal mengikuti Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), tetapi potensinya mencapai 16-18 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Rencananya, program ini digelontorkan untuk Juni-Juli 2025.
"[Besaran bantuan] makanya dilaporkan dulu, kalau yang dulu kan bantuan pangan 10 kilogram [beras], kemudian ada Stabilisasi Pasokan Harga Pangan [SPHP] beras medium Rp12.500," ujar Arief.
Sebelumnya, bantuan pangan digulirkan pada Januari-Februari 2025 salah satunya bantuan pangan untuk 16 juta penerima bantuan pangan (PBP). Insentif tersebut digulirkan karena pemerintah saat itu berencana untuk melanjutkan kebijakan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12% pada 2025. Dalam perkembangannya, pemerintah membatalkan kenaikan tarif PPN, tetapi melanjutkan pemberian insentifnya.
(dov/wep)





























