Nasib Ekspor Mebel RI Tergantung Nego Tarif dengan AS
Sultan Ibnu Affan
21 May 2025 20:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali mengkhawatirkan proses negosiasi relaksasi penerapan tarif resiprokal oleh Amerika Serikat (AS), semakin memberikan ketidakpastian terhadap industri produk mebel dalam negeri.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, jika nego tidak berhasil dan Indonesia tetap dikenakan tarif mencapai 32%, maka beban tarif ekspor industri mebel dalam negeri mencapai 35%.
"Furniture ini dikenakan tarif awal 3%. Kalau itu ditambahkan resiprokal 32%, berarti menjadi 35% sebenarnya," ujarnya disela launching Indonesia International Furniture Expo 2026 di Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Budi lantas berharap hasil negosiasi pemerintah Indonesia dengan AS dapat mampu menghilangkan penambahan tarif, yang juga sempat memicu gejolak perang dagang global tersebut sejak awal April lalu.
Apalagi, kata dia, ekspor industri mebel Indonesia sepanjang tahun lalu juga mencapai US$2,43 miliar (setara Rp39,73 triliun), sekaligus menempati posisi ke 20 negara dengan nilai ekspor tertinggi.































