PHK hingga Mei Tembus 26.455 Orang, Jateng-Jakarta Tertinggi
Sultan Ibnu Affan
21 May 2025 13:45

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak awal Januari hingga 20 Mei 2025 mencapai 26.455 orang.
Angka ini mengalami kenaikan dari laporan per 23 April yang masih sebesar 24.036 orang.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Indah Anggoro Putri mengatakan, angka itu juga masih naik jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya atau Januari hingga Mei 2024.
"Yang terakhir masih 24 ribu 24 ribu 26.455. Per 20 Mei 2025. Wilayah Jawa Tengah tertinggi, nomor 2 Jakarta, nomor 3 Riau. Sektornya pengolahan, perdagangan besar eceran, dan jasa," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, dikutip Rabu (22/5/2025).
Indah memerinci, Jawa Tengah sejak Januari hingga Mei mencatatkan sebanyak 10.695 orang. Daerah Khusus Jakarta dengan total kasus sebanyak 6.279 orang, dan Kepulauan Riau 3.570 orang.