Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak awal Januari hingga 20 Mei 2025 mencapai 26.455 orang.
Angka ini mengalami kenaikan dari laporan per 23 April yang masih sebesar 24.036 orang.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Indah Anggoro Putri mengatakan, angka itu juga masih naik jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya atau Januari hingga Mei 2024.
"Yang terakhir masih 24 ribu 24 ribu 26.455. Per 20 Mei 2025. Wilayah Jawa Tengah tertinggi, nomor 2 Jakarta, nomor 3 Riau. Sektornya pengolahan, perdagangan besar eceran, dan jasa," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, dikutip Rabu (22/5/2025).
Indah memerinci, Jawa Tengah sejak Januari hingga Mei mencatatkan sebanyak 10.695 orang. Daerah Khusus Jakarta dengan total kasus sebanyak 6.279 orang, dan Kepulauan Riau 3.570 orang.
Perincian data tersebut juga dipastikan Indah merupakan angka yang valid, berdasarkan laporan dari seluruh kantor Dinas Ketenagakerjaan masing-masing daerah.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebelumnya juga mengatakan, jumlah PHK hingga April tahun ini setidaknya hampir sepertiga dari total PHK yang tercatat sepanjang 2024. Total PHK terjadi sepanjang tahun lalu tercatat sebanyak 77.965 orang.
Sementara itu, dari sisi sektor usaha, industri pengolahan menjadi sektor yang paling banyak melakukan PHK dengan total mencapai 16.801 orang. Posisi kedua, sektor perdagangan besar dan eceran dengan total 3.622 orang. Sektor aktivitas jasa lainnya juga tercatat cukup tinggi di posisi ketiga mencapai 2.012 orang.
"Jadi kalau ada yang bertanya, year-to-year, dibandingkan tahun lalu memang meningkat," kata dia.
Di sisi lain, Kemnaker sebelumnya mencatat angka PHK per Februari lalu mencapai 18.610 orang, yang juga naik signifikan 450% dibandingkan bulan sebelumnya yang sebanyak 3.325 orang.
(ain)