Logo Bloomberg Technoz

Catatan DPR soal Asumsi Makro 2026: Soal Tarif hingga Pajak Lesu

Dovana Hasiana
21 May 2025 13:30

Rapat Paripurna DPR RI, Senin (30/9/2024) (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska)
Rapat Paripurna DPR RI, Senin (30/9/2024) (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) Said Abdullah memberikan sejumlah catatan terhadap asumsi dasar ekonomi makro dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026. Said menilai beberapa catatan tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah.

Pertama, kebijakan perang tarif perdagangan yang dimulai oleh Amerika Serikat (AS) telah mengguncang tata perdagangan global. Dalam hal ini, Said menilai perang tarif tersebut menyebabkan perdagangan global dalam situasi yang proteksionis, yang berlawanan dengan prisip dan komitmen dari kerjasama perdagangan regional dan global yang mutualistik.

"Pemerintah perlu menggalang organisasi internasional untuk mengoreksi praktik pengenaan tarif sepihak yang dibalas dengan retaliasi. Oleh sebab itu, pemerintah perlu mengajak dunia perlu membangun komitmen baru dalam perdagangan, dan memastikan di masa depan tidak ada negara yang berlaku sewenang wenang secara sepihak, dan semua patuh pada hukum perdagangan internasional," ujar Said dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (21/5/2025).

Kedua, penurunan penerimaan pajak (shortfall) yang dialami sejak awal 2025. Hal ini terjadi sebagai akibat rendahnya harga komoditas ekspor, menurunnya kapasitas produksi sejumlah industri karena berbagai faktor tekanan ekonomi dan persaingan usaha, serta turunnya tingkat konsumsi rumah tangga.

Perlu diketahui, Kementerian Keuangan melaporkan realisasi penerimaan pajak adalah Rp557,1 triliun hingga 30 April 2025. Angka ini merosot 10,8% secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan dengan Rp624,2 triliun pada periode yang sama tahun lalu.