Mengukur Ketahanan Bisnis Fintech P2P di Kuartal II-2025
Redaksi
21 May 2025 12:05

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti potensi kinerja industri fintech lending atau pendanaan bersama (Pindar) pada kuartal II-2025, menyusul melambatnya laju pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal pertama tahun ini.
Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK menyatakan bahwa pihaknya akan terus mencermati dampak perlambatan tersebut terhadap sektor fintech lending.
“Dampak dari perlambatan ekonomi nasional pada kuartal I terhadap industri Pindar akan terus dicermati,” ujar Agusman dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (21/5/2025).
Menurut Agusman, sektor fintech lending masih memiliki ruang pertumbuhan terutama dalam pembiayaan jangka pendek dan penyaluran dana ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini belum terjangkau layanan keuangan konvensional.
“Namun, fleksibilitas, digitalisasi, dan fokus pada segmen underserved membuat Pindar tetap berpotensi tumbuh positif pada kuartal mendatang, khususnya dalam pembiayaan jangka pendek dan UMKM,” sambung dia. Oleh karena itu, OJK menegaskan komitmennya untuk memastikan “mengawasi agar pertumbuhan Pindar berlangsung sehat dan berkelanjutan.”

































