Pipeline Buyback Tanpa RUPS Hampir Rp16 T, Terealisasi Rp937 M
Recha Tiara Dermawan
09 May 2025 16:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa sebanyak 24 emiten telah merealisasikan aksi buyback saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sejak 20 Maret hingga 30 April 2025. Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan stabilisasi pasar yang diambil OJK di tengah tekanan pasar keuangan global.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, dalam paparan di Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, menyebut total nilai realisasi buyback oleh 24 emiten tersebut mencapai Rp937,42 miliar, atau setara 5,55% dari total dana yang dialokasikan sebesar Rp16,9 triliun oleh 32 emiten yang menyampaikan rencana buyback.
“Buyback ini dilakukan tanpa RUPS sesuai dengan POJK Nomor 13 Tahun 2023, sebagai upaya meredam volatilitas pasar akibat tekanan eksternal, termasuk kebijakan tarif dagang AS,” kata Inarno, Jumat (9/5/2025).
Lebih lanjut, Inarno menjelaskan bahwa langkah buyback ini merupakan bagian dari paket kebijakan stabilisasi pasar, termasuk penundaan implementasi pembiayaan short selling, penyesuaian batasan trading halt, serta penerapan Auto Reject Atas (ARA).
Meski pasar saham Indonesia menunjukkan penguatan 3,93% secara month-to-date (per 30 April 2025), indeks harga saham gabungan (IHSG) masih melemah 4,42% secara year-to-date. OJK menilai peran aktif para emiten dalam menjaga stabilitas pasar sangat krusial di tengah arus keluar dana asing yang mencapai Rp50,72 triliun secara year-to-date.