Logo Bloomberg Technoz

Juru Bicara Kemlu Rolliansyah Soemirat mengamini posisi KUAI di KBRI Washington saat ini diisi oleh Ida Bagus Made Bimantara. Selain itu, Rolliansyah menggarisbawahi penunjukan Dubes untuk negara asing merupakan sepenuhnya hak prerogatif Presiden.

"Sesuai Undang-Undang Dasar, penunjukan Dubes untuk negara asing merupakan sepenuhnya hak prerogatif Presiden," ujar Rolliansyah kepada Bloomberg Technoz. 

Sekadar catatan, Presiden ke-7 Joko Widodo memang belum melantik pengganti Rosan Roeslani yang ditarik untuk menjadi Wakil Menteri BUMN pada Juli 2023. Presiden Prabowo Subianto pun hingga saat ini juga belum melantik orang yang menempati posisi tersebut.

Pada Senin (24/3/2025), Prabowo sebenarnya melantik 31 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk mewakili negara di berbagai kawasan strategis dan organisasi dunia. Namun, Kepala Negara saat ini belum melantik Dubes Indonesia untuk AS.

(azr/frg)

No more pages