DPR Dorong Presiden Isi Kekosongan Dubes AS
Azura Yumna Ramadani Purnama
20 May 2025 18:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah untuk segera mengisi posisi Duta Besar (Dubes) untuk sejumlah negara yang masih kosong, salah satunya posisi Dubes Indonesia untuk Amerika Serikat (AS).
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, belum menerima Surat Presiden (Surpres) dari Prabowo Subianto terkait penunjukan Dubes RI untuk negara-negara sahabat. Kendati begitu, dia juga mengungkap bahwa penunjukan Dubes merupakan hak prerogatif presiden.
“Terkait itu kan prerogatif presiden untuk urusan eksekutif. Kalau DPR kan hanya menunggu dari pemerintah saja. Jadi nggak bisa kemudian DPR mendesak, tapi mungkin bisa meminta dipercepat,” kata Puan kepada awak media, di Kompleks Parlemen, Selasa (20/5/2025).
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri mengatakan dalam kebiasaan diplomatik, sebenarnya tidak ada yang aneh apabila suatu pos Dubes belum sempat terisi karena mekanismenya tetap berjalan.
Hal ini terjadi karena kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia akan dipimpin oleh Kuasa Usaha Ad Interim/ Charge d’Affaires (KUAI).