Logo Bloomberg Technoz

Dalam pidatonya, Sri Mulyani menyampaikan APBN akan terus dijaga sehat dan kredibel, dengan terus melakukan reformasi fiskal demi meningkatkan mobilisasi pendapatan, meningkatkan kualitas dan efisiensi belanja, serta inovasi pembiayaan untuk mendorong kinerja dan pemerataan kemajuan ekonomi. Selain itu, optimalisasi pendapatan negara dilakukan dengan tetap menjaga iklim investasi dan kelestarian lingkungan.

"Reformasi perpajakan terus dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, perluasan basis pajak, serta penyederhanaan administrasi," tegas dia.

Selain itu, Optimalisasi perluasan basis pemajakan dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi yang berbasis data dan risiko, termasuk dengan penggunaan sistem Coretax dalam pengelolaan data dan perbaikan kebijakan perpajakan.

Kepatuhan wajib pajak ditingkatkan melalui penerapan pengawasan potensi perpajakan berbasis kewilayahan seiring dengan implementasi reformasi administrasi, termasuk di dalamnya integrasi teknologi dan peningkatan kerja sama antarinstansi/antarlembaga. Penerapan Global Taxation Agreement juga menjadi peluang bagi perluasan basis pajak melalui pemajakan korporasi multinasional yang melakukan transaksi lintas negara.

"Pemerintah juga memberikan insentif fiskal secara terarah, selektif, dan terukur bagi sektor strategis yang mendukung akselerasi transformasi ekonomi," tutur dia.

Penguatan Penerimaan Negara Bukan pajak (PNBP) dilakukan melalui optimalisasi pengelolaan sumber daya alam, perbaikan tata kelola, inovasi layanan publik, serta mendorong reformasi pengelolaan aset negara. 

Belanja Negara pada 2026

Dari sisi belanja negara, penguatan kualitas belanja dilakukan dengan melanjutkan efisiensi belanja operasional dan rekonstruksi belanja agar lebih produktif dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Program yang diklaim sebagai program unggulan nasional terus didorong, termasuk penguatan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan sekolah rakyat dan sekolah unggulan, pembangunan lumbung pangan, serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Kebijakan subsidi energi dan nonenergi juga terus disempurnakan dari sisi ketepatan sasaran, selaras dengan perbaikan akurasi data bagi program perlindungan sosial dan perbaikan mekanisme penyaluran bansos, termasuk penguatan perlinsos yang berbasis pemberdayaan.

Pemerintah juga memperbaiki sinergi dan harmonisasi kebijakan pusat dan daerah untuk peningkatan kualitas belanja daerah agar lebih produktif, perbaikan kualitas layanan publik, dan penguatan kemandirian daerah.

"Dalam menghadapi tekanan global dan mengatasi masalah struktural nasional, kebijakan fiskal dirancang tetap ekspansif, terarah, dan terukur dengan defisit fiskal dijaga pada kisaran 2,48%-2,53% PDB," sebut dia.

Menurut Bendahara Negara, kebijakan fiskal sangat krusial untuk menjaga stabilitas ekonomi melalui strategi counter cyclical yang efektif dan tepat dari sisi waktu pelaksanaan, dukungan kepada dunia usaha dan masyarakat yang terus diperkuat, serta keberlanjutan fiskal yang dipastikan tetap terjaga. 

Pembiayaan fiskal dijaga secara inovatif, hati-hati, dan berkelanjutan untuk mendorong peningkatan investasi pemerintah dalam perekonomian. Hal ini ditempuh dengan: (1) mengendalikan rasio utang dalam batas aman dan manageable; (2) mendorong efektivitas pembiayaan investasi dengan memberdayakan peran BUMN, BLU, dan SMV yang disinergikan melalui keberadaan Danantara; (3) memanfaatkan SAL untuk antisipasi ketidakpastian; (4) peningkatan akses pembiayaan investasi dan modal kerja dan/atau rumah bagi MBR dan UMKM; serta (5) mendorong skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang berkelanjutan.

Target Pendapatan Negara, Belanja Negara, dan Defisit Fiskal dalam KEM-PPKF 2026:

  • Pendapatan Negara: 11,71%-12,22% terhadap PDB.
  • Belanja Negara: 14,19%-14,75% terhadap PDB.
  • Defisit Fiskal: 2,48%-2,53% terhadap PDB.

(lav)

No more pages