Logo Bloomberg Technoz

Meski dilakukan pemblokiran sementara, PPATK menegaskan bahwa nasabah masih memiliki hak penuh atas dana yang tersimpan. 

Bagi nasabah yang terdampak dapat mengajukan reaktivasi rekening melalui cabang bank masing-masing dengan memenuhi prosedur yang berlaku. Alternatif lain, mereka juga dapat menghubungi PPATK secara langsung untuk mendapatkan klarifikasi terkait status rekening mereka.

Beberapa langkah pencegahan yang disarankan oleh PPATK meliputi:

  1. Menutup rekening yang tidak lagi aktif
  2. Tidak membagikan data pribadi kepada pihak tidak dikenal
  3. Segera melapor ke bank atau aparat penegak hukum jika menerima dana dari sumber mencurigakan.

Selain mencegah penyalahgunaan, penghentian sementara ini juga bertujuan untuk memberikan notifikasi kepada pemilik rekening terkait status dormant-nya, serta memberi informasi kepada ahli waris atau pimpinan perusahaan bagi nasabah korporasi yang tidak lagi mengelola rekening tersebut.

"PPATK berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan sistem keuangan yang lebih bersih dan transparan guna memastikan keamanan serta kepercayaan publik terhadap sektor keuangan nasional," pungkas dia.

(wep)

No more pages