Penjajakan akuisisi ini disebutkan menjadi bagian dari rencana Petronas untuk menggandeng mitra tambahan untuk menggarap blok yang masih tahap eksplorasi tersebut. Petronas telah mengajukan farm out sebagian PI sejak tahun lalu.
Kepala Divisi Prospektivitas Migas dan Manjemen Data Wilayah Kerja SKK Migas Asnidar mengonfirmasi penjajakan farm-in yang saat ini tengah berlangsung antara TotalEnergies-PHE dengan Petronas untuk Blok Bobara.
“Terkait dengan WK Bobara, proses business to business antara Petronas dan Total infonya masih berlangsung,” kata Asnidar saat dikonfirmasi, Jumat (2/5/2025).
Sementara itu, pihak Petronas mengatakan "kami tidak bisa memberikan informasi lebih lanjut,” kata Corporate Communications Manager Petronas Indonesia Septiana Dewi Nugraine saat dimintai konfirmasi, Senin (5/5/2025).
Chevron
Di sisi lain, Chevron Corp, raksasa migas lainnya asal California Amerika Serikat (AS) itu disebut juga tengah dikabarkan kembali masuk dan mengelola aset hulu minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia.
Kabar tersebut juga dikatakan oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung, yang mengonfirmasi jika Chevron juga tengah masuk dalam proses lelang WK migas tahun ini.
"Salah satu pemain global [yang ikut lelang tersebut] adalah Chevron. Iya, mungkin mereka juga akan kembali, karena mereka juga cukup lama [beroperasi di Indonesia sebelumnya] dan juga punya pengalaman cukup di bidang hulu migas,” kata Yuliot.
Meski demikian, Kementerian ESDM masih belum memerinci ihwal WK blok migas mana yang tengah dilirik oleh Chevron. Plh Direktur Jenderal Migas Tri Winarno hanya mengatakan "Yang jelas kan kalau Chevron mau masuk, kan berarti memang [investasi hulu] migas di Indonesia masih cukup menarik."
Chevron sendiri di Indonesia memiliki rekam jejak yang cukup panjang di dunia hulu migas Tanah Air. Mereka pernah menjadi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) di Blok Rokan sejak 1971.
Namun, operasionalnya beralih ke PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), sebuah entitas usaha raksasa perusahaan migas pelat merah pemerintah Indonesia sejak 9 Agustus 2021 lalu.
Chevron juga sempat mengombang-ambingkan nasib proyek strategi nasional (PSN) di hulu migas, yaitu Indonesia Deepwater Development (IDD). Proyek IDD ini pada awalnya dikelola oleh dua perusahaan migas dunia yakni Eni SpA dan Chevron Corp melalui CPI.
Kementerian ESDM memberikan tenggat waktu kepada kedua perusahaan tersebut untuk memberikan kepastian mengenai alih hak kelola hingga Juli 2023. Penyebabnya, proyek itu diketahui sudah terkatung-katung selama kurang lebih 10 tahun.
Ketidakjelasan proyek IDD berawal dari hengkangnya Chevron yang mengantongi 63% hak partisipasi atau participating interest (PI) di proyek tersebut. Proyek tersebut dilepas lantaran dianggap tidak dapat bersaing dalam portofolio global Chevron.
(bbn)
































