Logo Bloomberg Technoz

Selain itu, dia juga mengakui keputusan pemerintah untuk melarang impor garam industri sejak awal tahun tidak tepat lantaran industri dalam negeri masih belum utuh. 

"Makanya tadi disepakati itu, karena [industri] mamin sudah teriak-teriak. Itu yang belum bisa kita bikin [sekarang]. Tahun 2027 baru bisa. Jadi kita setuju untuk impor," tutur dia.

Kuota Garam Impor Capai 577 Ribu Ton

Usai relaksasi tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pemerintah juga menetapkan kuota impor garam industri sebanyak 577 ribu, namun hanya sampai 2026.

Trenggono mengatakan, pemerintah akan menyediakan pemberian izin khusus bagi industri yang akan melakukan impor. "[Kuota sebanyak] 577 ribu ton tahun ini sampai 2026," kata dia, ditemui dalam kesempatan yang sama.

Sebelumnya, berdasarkan Perpres Nomor 126/2022 pemerintah resmi melarang impor garam untuk kebutuhan aneka pangan dan farmasi mulai 1 Januari 2025, sebagai bagian dari percepatan pembangunan pergaraman nasional.

Namun, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan bahwa pihaknya mendapat keluhan dari kalangan pengusaha atau produsen makanan dan minuman soal kelangkaan garam industri, seiring dengan pemberlakuan larangan impor.

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika, mengatakan bahwa ketersediaan garam industri saat ini mulai menipis. Stok yang ada merupakan hasil dari kontrak-kontrak bisnis yang telah dilakukan hingga April lalu.

"Stok ini karena sudah didedikasikan untuk mengisi kontrak-kontrak yang ada. Sebenarnya [kepastian stok garam] yang belum itu mungkin sampai dengan bulan Mei-Juni, itu yang nanti dibutuhkan," ucap Putu dalam konferensi pers, dikutip Kamis (27/3/2025) lalu.

(ell)

No more pages