Logo Bloomberg Technoz

Selain mencabut nomor izin edar, BPOM juga meminta pemilik produk untuk menarik dan memusnahkan kosmetik tersebut. 

Upaya lainnya BPOM telah berkoordinasi  dengan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) untuk melakukan penurunan konten promosi di seluruh platform online.

"Keliru jika menggunakan kosmetik secara oral atau ditelan, ini berisiko menimbulkan gangguan pencernaan, keracunan, dan risiko kesehatan serius lainnya. Produk seperti ini harusnya didaftarkan sebagai obat bukan kosmetik," sambungnya.

Berikut ini 4 produk kosmetik yang dicabut izin edarnya oleh BPOM RI:

•⁠  ⁠EDIBLE DERMO COSMETICA Melatonin Beauty Elixir - NA18230108993

•⁠  ⁠EDIBLE DERMO The 3D Salmon PDRN Elixir - NA18220111572/NA18220104078

•⁠  ⁠EDIBLE DERMO COSMETICA Gluta-TRX (Glutathione, Tranexamic Acid) - NA18221901262

•⁠  ⁠EDIBLE DERMO COSMETICA Synbiome Gut Elixir - NA18220110370

(dec/spt)

No more pages