Logo Bloomberg Technoz

Oleh karena itu, KPPU menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap merger dan akuisisi, serta koordinasi erat dengan Kementerian Hukum, Kementerian Perindustrian, Otoritas Jasa Keuangan, dan Bank Indonesia.

"Koordinasi dan sinergi pengawasan merger dan akuisisi antara KPPU dengan Pemerintah atau berbagai regulator sangat dibutuhkan dimasa ini. Jika perlu, KPPU dan Pemerintah harus memiliki strategi pengawasan yang dilakukan bersama untuk mengawasi potensi merger dan akuisisi yang merugikan," jelasnya.

Terakhir, lembaga pengawasan persaingan usaha Indonesia ini juga menyoroti langkah pemerintah seperti peningkatan impor dari AS, wacana penurunan Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN, dan penghapusan kuota impor sebagai reaksi atas tekanan tarif. Langkah ini dinilai bisa merugikan pelaku usaha lokal yang belum siap bersaing dengan produk impor berkualitas tinggi dan murah.

Sejalan dengan temuan tersebut, Aru menyatakan bahwa pihaknya merekomendasikan sejumlah langkah strategis. Yang pertama, menurutnya, Pemerintah harus mengoptimalkan peran KPPU dalam mengawasi praktik monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat akibat kebijakan tarif impor dari AS. Termasuk, berkonsultasi dan meminta pendalaman KPPU atas isu tertentu (baik itu subsidi, TKDN, atau bea masuk anti-dumping) guna mengatasi dampak perang tarif terhadap iklim persaingan di domestik.

Kedua, Ia juga menyerukan pembentukan tim koordinasi pengawasan merger dan akuisisi lintas kementerian/lembaga. Selanjutnya, Aru menyebut bahwa pemerintah musti memperketat arus masuk produk impor yang bersaing langsung dengan produsen domestik, khususnya yang padat karya. Bahkan jika perlu, dapat dilakukan pengetatan pengawasan atas produk impor ilegal dan impor melalui platform daring.

Keempat, Ia menyarankan untuk adanya ruang relaksasi hukum persaingan bagi pelaku ekspor yang terdampak tarif. Dalam hal ini dibuka ruang bagi pelaku usaha dan asosiasi untuk berkomunikasi dan berkonsultasi ke KPPU atas hambatan bersaing yang dialaminya serta strategi yang akan dilakukannya.

Aru juga menegaskan kembali mengenai pentingnya melibatkan KPPU dalam proses pengambilan kebijakan strategis, seperti rapat kabinet dan koordinasi ekonomi lintas sektor. Ia mengingatkan bahwa UMKM menjadi pihak paling rentan dalam gejolak perang dagang ini.

"UMKM adalah garda depan Indonesia. Jika tak dijaga hari ini, besok kita hanya akan jadi penonton di rumah sendiri," pungkasnya.

(ell)

No more pages