Logo Bloomberg Technoz

Sejak Awal Mei, Polri Klaim Selesaikan 3.326 Kasus Premanisme

Azura Yumna Ramadani Purnama
09 May 2025 17:10

Ilustrasi kelompok preman yang ditangkap dan ditahan polisi. (Camilo Freedman/Bloomberg)
Ilustrasi kelompok preman yang ditangkap dan ditahan polisi. (Camilo Freedman/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepolisian atau Polri mengklaim telah menuntaskan 3.326 perkara premanisme selama Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak; sejak 1 Mei 2025. Operasi berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 menyasar praktik premanisme yang dianggap meresahkan masyarakat serta mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.

“Operasi ini adalah upaya konkret Polri untuk memberantas premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat dan menghambat iklim investasi. Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi intimidatif, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok berkedok organisasi masyarakat,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Sandi Nugroho, Kamis (08/05/2025).

Meski demikian, kata dia, dalam operasi tersebut anggota kepolisian diperintahkan melakukan penegakan hukum yang didukung oleh langkah intelijen, pre-emtif, dan preventif.

Penindakan difokuskan pada berbagai bentuk kejahatan seperti pemerasan, pungutan liar, pengancaman, pengrusakan fasilitas umum, pengeroyokan, penganiayaan, penghasutan, pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian, hingga penculikan.

“Premanisme dalam bentuk apa pun tidak bisa dibiarkan. Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, agar ruang publik dan iklim bisnis di Indonesia tetap kondusif,” kata Sandi.