"Ketua Satgas Nasional melaporkan pelaksanaan kepada presiden paling sedikit satu kali dalam sebulan dan sewaktu-waktu bila diperlukan," lanjut Keppres tersebut.
"Pendanaan yang diperlukan dalam pelaksanaan satgas bersumber dari APBN masing-masing kementerian dan APBD masing-masing pemerintah daerah atau sumber lain sesuai ketentuan perundangan," tulis pasal 10 Keppres tersebut.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan koperasi desa (kopdes) Merah Putih akan bertindak banyak hal untuk masyarakat, mulai dari pemasok pupuk, tabung gas, hingga sembako.
Zulhas yang juga Ketua Satgas Kopdes Merah Putih itu memastikan pada 28 Oktober 2025 seluruh koperasi desa akan mulai bekerja. Koperasi desa, kata dia, akan diberikan plafon Rp3 miliar untuk menjalankan usahanya.
"Ini bukan bantuan. Tapi plafon, nanti ketika usahanya sudah maju, bisa membayar angsuran," ujar Zulhas di Istana Kepresidenan, kemarin.
Zulhas mengatakan saat ini sudah ada 9.835 unit kopdes yang akan memulai usahanya didampingi pemerintah. Keberadaan kopdes, kata dia, guna memotong rantai pasok yang selama ini panjang.
"Jadi pemasok pupuk, tabung gas, hingga sembako. Bantuan pemerintah juga, nanti melalui kantor pos bekerja sama," kata dia.
(ain)




























