Menperin Klaim Tak Latah Revisi TKDN
Sultan Ibnu Affan
09 May 2025 10:20

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengeklaim revisi dan pelonggaran kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sudah menjadi rencana sejak Februari lalu. Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penekanan bahwa otoritas industri sedianya telah melakukan antisipasi sebelum adanya kebijakan tarif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang memicu gejolak perang dagang awal April lalu.
"Kami ini sebetulnya sudah memulai kick off pembahasan, melakukan reformasi terhadap perhitungan sertifikasi TKDN sejak Februari," ujar Agus kepada wartawan di Jakarta, dikutip Jumat (9/5/2025).
Permintaan untuk melakukan revisi tersebut disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada awal April lalu. Langkah ini juga merupakan respons terhadap sorotan Pemerintah AS terkait kebijakan tarif resiprokal, yang salah satunya dikenakan kepada Indonesia hingga mencapai 32%.
Agus juga menekankan bahwa proses revisi TKDN yang saat ini sedang dibahas diklaim sebagai respons pemerintah terhadap potensi ketidakpastian ekonomi global, sekaligus menjadi bagian dari upaya deregulasi.
"Jadi kami tidak latah, kami tidak reaktif, apalagi karena mendapat tekanan dari siapapun sehingga kami melakukan reformasi TKDN ini," tutur Agus.