Logo Bloomberg Technoz

Kedua, larangan ekspor dari Filipina juga dikhawatirkan akan memperketat pasokan bijih nikel di pasar global dan mendorong kenaikan harga nikel.

Kondisi ini bisa menguntungkan produsen nikel domestik dalam jangka pendek, tetapi meningkatkan biaya operasional bagi smelter yang sangat bergantung pada bahan baku tersebut.

Ketiga, dengan berkurangnya pasokan dari Filipina, Indonesia memiliki peluang untuk menarik lebih banyak investasi di sektor hilirisasi nikel.

Namun, dia menekankan pentingnya dukungan pemerintah agar potensi tersebut dapat dilakukan dengan maksimal.

“Hal ini memerlukan dukungan pemerintah dalam bentuk kepastian hukum, kemudahan perizinan, dan insentif,” tuturnya.

Kendala RKAB

Dalam mengatasi potensi kekurangan pasokan, menurutnya, Indonesia perlu meningkatkan produksi bijih nikel domestik.

Namun, hal ini menghadapi tantangan seperti keterlambatan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang dapat menghambat peningkatan produksi dalam negeri.

Untuk itu, Djoko menyebut langkah antisipasi yang diperlukan yakni mengevaluasi dan mempercepat persetujuan RKAB untuk memastikan bahwa perusahaan tambang mendapatkan persetujuan RKAB tepat waktu agar dapat meningkatkan produksi bijih nikel domestik.

Selain itu, Indonesia dinilai perlu mencari alternatif sumber impor bijih nikel dari negara lain untuk mengurangi ketergantungan pada Filipina.

Kemudian, pengusaha juga disarankan mengoptimalkan operasi smelter untuk mengurangi kebutuhan bijih nikel berkadar tinggi dan memanfaatkan bijih nikel berkadar rendah yang lebih tersedia di dalam negeri.

Djoko juga menuturkan, pengembangan teknologi pengolahan dibutuhkan seperti investasi dalam teknologi pengolahan bijih nikel berkadar rendah untuk meningkatkan nilai tambah dan mengurangi ketergantungan pada bijih nikel berkadar tinggi.

“Dengan langkah-langkah antisipatif yang tepat, Indonesia dapat mengurangi dampak negatif dari larangan ekspor bijih nikel oleh Filipina dan bahkan memanfaatkan situasi ini untuk memperkuat industri nikel nasional,” ucapnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, volume impor bijih nikel dan konsentrat (ore nickel and concentrates) dengan kode HS 26040000 dari Filipina pada Februari 2025 sebanyak 2,38 juta ton. Angka ini naik dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebanyak 2,07 juta ton.

Selain itu, menurut International Energy Agency (IEA), tiga produsen nikel terbesar pada 2030 dari sisi pertambangan a.l. Indonesia (62%), Filipina (8%), dan New Caledonia (6%). Sementara itu, dari sisi pemurnian atau smelter a.l. Indonesia (44%), China (21%) dan Jepang (6%).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sendiri awal tahun ini memaparkan pemerintah menargetkan produksi nikel 2025 sebanyak 220 juta ton, di bawah RKAB pertambangan nikel yang diizinkan sebanyak 240 juta ton bijih pada 2024.

Sementara itu, smelter nikel yang beroperasi saat ini sebanyak 49 rotary kiln-electric furnace (RKEF) dan 5 high pressure acid leach (HPAL) dengan kebutuhan 290 juta ton bijih nikel.

Produsen nikel terbesar di dunia./dok. Bloomberg

Pada Februari tahun ini, Kongres Filipina menyatakan rencana untuk meratifikasi RUU yang bakal melarang ekspor mineral mentah paling cepat pada Juni 2025. Hal ini merupakan sebuah rencana, yang menurut para investor, dapat menyebabkan gelombang penutupan tambang di negara tersebut.

Kongres Filipina diketahui reses sejak Februari dan sesi akan dilanjutkan pada Juni, tetapi Presiden Senat Francis Escudero berharap akan ada pertemuan komite bikameral dengan anggota dari Senat dan DPR untuk membahas RUU tersebut.

RUU tersebut bertujuan untuk melarang ekspor bijih mentah dalam upaya untuk meningkatkan hilirisasi sektor pertambangan.

Filipina berupaya untuk memberlakukan larangan tersebut lima tahun setelah undang-undang ditandatangani untuk memberi waktu kepada para penambang untuk membangun smelter.

Dalam kaitan itu, Pemerintah Filipina ingin mengadopsi keberhasilan pemasok nikel No. 1 dunia, Indonesia, dalam meningkatkan pendapatan pertambangan.

Indonesia sudah lebih dahulu menerapkan larangan ekspor bijih logam sejak 2020 dan meningkatkan nilai ekspor nikelnya dari US$3 miliar menjadi US$30 miliar dalam dua tahun karena perusahaan-perusahaan China membangun smelter di negara ini.

Filipina dapat mengikuti jejak Indonesia, menurut Escudero, sebagai sebuah contoh negara kaya sumber daya yang mendorong nilai lebih dari mineralnya.

(wdh)

No more pages