Bloomberg Technoz, Jakarta - Aplikasi bernama World App tengah menjadi sorotan global, tak terkecuali di Indonesia karena menawarkan imbalan sebesar Rp800.000 bagi siapa saja yang bersedia memindai bola matanya.
Layanan ini merupakan bagian dari proyek ambisius bernama Worldcoin yang digagas oleh Sam Altman, CEO OpenAI.
Menyitir dari situs resminya, Rabu (7/5/2025) World App diklaim memungkinkan untuk membuktikan secara aman dan anonim bahwa Anda adalah manusia yang unik secara online melalui WorldID untuk digunakan sebagai akses digital dalam hal ini mengklaim token kripto Worldcoin (WLD).
Untuk memperoleh World ID, pengguna harus menjalani proses verifikasi identitas melalui pemindaian bola mata menggunakan perangkat khusus bernama Orb.
Cara kerja Orb sendiri yakni memindai wajah dan mata pengguna, lalu mengenkripsi serta menyimpannya di ponsel secara default sehingga hanya pengguna yang disebut dapat mengendalikannya.
Kode terenkripsi permanen yang dihasilkan dari foto tersebut kemudian disimpan pada basis data aman untuk mencegah verifikasi ganda. World App bahkan juga mengklaim pengguna dapat memilih untuk menghapus data yang dimilikinya kapan saja.

Meskipun aplikasi ini menjanjikan akses finansial yang inklusif dan identitas digital yang dapat diverifikasi secara global, terdapat sejumlah kekhawatiran serius terkait keamanan data dan privasi pengguna.
Salah satu isu paling menonjol adalah pengumpulan data biometrik yang sangat sensitif, seperti citra iris mata. Data semacam ini bersifat unik dan permanen—jika sampai bocor atau disalahgunakan, tidak ada cara untuk menggantinya seperti mengganti kata sandi.
Proyek ini pun lantas menuai respons beragam di berbagai negara. Seperti salah satunya Kenya, kegiatan pemindaian lewat bola mata ini dihentikan karena kekhawatiran terhadap pelanggaran privasi dan keamanan data biometrik.
Sementara di Indonesia sendiri, Komdigi memutuskan membekukan sementara layanan Worldcoin-WorldID milik Tools for Humanity ini. Ada dua alasan utama, yakni masukan masyarakat dan temuan izin yang tidak sesuai, termasuk penggunaan izin atas nama badan hukum berbeda.
Sejalan dengan hal tersebut pemerintah menegaskan akan memanggil pihak-pihak terkait dalam waktu dekat, atau mulai minggu depan untuk dimintai klarifikasi.
"Kita akan panggil minggu depan, dari situ kita lihat sambil sekali lagi melihat fenomena di negara-negara lain juga," kata Menteri Komdigi Meutya Hafid ketika ditemui di Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/5/2025).
Di sisi lain, tak luput para pakar keamanan siber dan privasi juga menilai pendekatan ini rawan disalahgunakan dan mengkhawatirkan potensi kebocoran data sensitif. Mereka menekankan pentingnya regulasi dan transparansi dalam pengumpulan serta pemrosesan data biometrik.
"Ketika masyarakat dihadapkan pada penawaran berupa imbalan tunai atau digital untuk menukar data biometriknya, maka yang terjadi bukanlah partisipasi sukarela, melainkan bentuk kompromi yang dibungkus dengan iming-iming keuntungan sesaat. Di sinilah literasi digital dan etika perlindungan data menjadi sangat krusial," ungkap pakar keamanan siber dari Communication & Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha.
Pakar privasi data, dan aktivis teknologi lain juga mempersoalkan belum adanya white paper atau kode sumbernya untuk evaluasi publik pada proyek World App ini. Edward Snowden seorang whistleblower dari National Security Agency menyindir keras proyek ini.
Snowden dalah unggahannya di media sosial, "Mereka bilang 'kami menghapus pemindaian!' Ya, tapi kalian menyimpan hash-nya," ungkapnya sebagaimana mengutip dari MIT Technology.
Jeremy Clark, profesor kriptografi dari Concordia University memperingatkan tidak ada teknologi yang 100% aman—dan semakin besar potensi nilai datanya, semakin besar pula peluang untuk meretasnya. Sedangkan akademisi Pete Howson menyebut praktik ini sebagai bentuk "kripto-kolonialisme".
"Eksperimen blockchain dan mata uang kripto dipaksakan pada komunitas yang rentan pada dasarnya karena... orang-orang ini tidak dapat melawan," pungkas dia.

(wep)