Bloomberg Technoz, Jakarta - Lembaga pemeringkat global terkemuka, S&P Global Ratings, memperkirakan, defisit fiskal Indonesia diperkirakan masih akan berada di bawah batas legal yang dibolehkan oleh Undang-Undang.
Andrew Wood, Direktur S&P, mengatakan, defisit anggaran Indonesia kemungkinan akan terus dijaga di bawah 3% dari Produk Domestik Bruto, mengingat rekam jejak Indonesia yang kuat dalam menjaga kesehatan keuangannya, dilansir dari Bloomberg News hari ini.
Defisit 3% dari PDB menjadi batas atas defisit fiskal yang diperbolehkan oleh regulasi yang berlaku sampai hari ini.
S&P menurunkan angka proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk tahun ini dan tahun depan. Meski begitu, lembaga ini masih menggarisbawahi prospek Indonesia menjadi salah satu yang tertinggi di kawasan Asia Pasifik.
Utang Danantara
Akan halnya terkait pembentukan Badan Pengelola Investasi Danantara, soverign wealth fund (SWF) baru Indonesia, S&P menilai lembaga baru itu tidak langsung mempengaruhi peringkat kredit Indonesia.
Namun, S&P mempertimbangkan untuk memasukkan utang Danantara sebagai kewajiban bersyarat pemerintah apabila lembaga baru itu menerbitkan surat utang dengan jaminan pemerintah yang eksplisit.
Atau, jika lembaga pemeringkat tersebut mempertimbangkan bahwa Pemerintah RI cenderung memberikan dukungan untuk kewajiban keuangan Danantara jika diperlukan.
(rui)