BGN Bantah SPPG Terima Keutungan Rp1,8 M dari MBG
Dinda Decembria
22 February 2026 19:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional, Sony Sonjaya, membantah soal informasi yang beredar bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mendapatkan keuntungan Rp1,8 miliar per tahun dari program makan bergizi gratis (MBG).
"Mitra mendapatkan 'untung bersih' Rp1,8 miliar per tahun adalah asumsi fiktif yang tidak berdasar pada realitas bisnis dan investasi," tegasnya, dalam keterangan tertulis dikutip Minggu (22/02).
Dia menambahkan bahwa Rp1,8 miliar bukan keuntungan bersih, melainkan pendapatan kotor maksimal. Sony menjelaskan bahwa angka Rp1,8 miliar merupakan estimasi pendapatan kotor (gross revenue) maksimal, dengan perhitungan: Rp6.000.000 x 313 hari operasional (Minggu libur) = Rp1.878.000.000 per tahun.
"Angka tersebut bukan laba bersih, melainkan pendapatan sebelum dikurangi biaya investasi, operasional, pemeliharaan, depresiasi, dan risiko usaha lainnya," katanya.
Untuk memperoleh insentif tersebut, kata Sony bahwa mitra wajib membangun SPPG sesuai Juknis 401.1 Tahun 2026 yang menetapkan standar teknis sangat ketat.

























