Ingin Dihapus Prabowo, Menaker Bongkar Penyimpangan Outsourcing
Sultan Ibnu Affan
05 May 2025 15:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli membeberkan sejumlah penyimpangan dalam sistem tenga kerja alih daya alias outsourcing, yang pada akhirnya menimbulkan rencana penghapusan sistem tersebut.
Yassierli mengakui saat ini sistem outsourcing kerap bermasalah. Salah satunya terkait penyimpangan mekanisme pengupahan yang tidak sesuai dengan kontrak.
"Jadi, kontraknya itu UMP [Upah Minimum Provinsi], tapi ternyata realitasnya dibayarnya seperti apa. Jadi ini banyak kasus [yang tak sesuai]," ujarnya saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/5/2025).
Selain itu, kata Yassierli, mekanisme outsourcing juga kerap menjadikan ketidakpastian terhadap pekerja, dengan tetap hanya memperpanjang kontrak hingga pada usia 40-50 tahun.
Padahal, pekerja semestinya diberikan kepastian dengan diangkat menjadi pegawai tetap atau full time dengan masa kerja yang tidak terbatas atau permanen.



























