Logo Bloomberg Technoz

Perry Dua Periode, Ini Susunan Lengkap Dewan Gubernur BI Terbaru

Elisa Valenta
24 May 2023 10:30

Pengucapan sumpah Jabatan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia Periode 2023-2028. (Tangkapan Layar Youtube Mahkamah Agung)
Pengucapan sumpah Jabatan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia Periode 2023-2028. (Tangkapan Layar Youtube Mahkamah Agung)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Mahkamah Agung resmi melantik Perry Warjiyo untuk kembali menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) dengan masa jabatan 2023-2028.

Ketua Mahkamah Agung, Syarifuddin mengatakan penetapan Perry sebagai gubernur bank sentral berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2023 tanggal 5 Mei 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur Bank Indonesia. 

"Saya bersumpah, bahwa saya dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini, tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun."

"Saya bersumpah, bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban Gubernur Bank Indonesia dengan sebaik-baiknya dan penuh dengan rasa tanggung jawab. Saya bersumpah, bahwa saya akan setia terhadap negara, konstitusi, dan haluan negara," ujar Perry saat membacakan sumpah jabatan.

Jabatan tersebut merupakan periode kedua Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI. Sebelumnya, ia diangkat sebagai Gubernur BI periode 2018-2023 sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 70/P Tahun 2018 tanggal 16 April 2018.