Jika Outsourcing Dihapus, Serikat Buruh Tuntut Sistem yang Adil
Azura Yumna Ramadani Purnama
01 May 2025 15:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Serikat buruh menegaskan jika pemerintah menghapus sistem tenaga kerja outsourcing, maka sistem kerja kontrak juga harus diubah agar mengedepankan keadilan.
Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban menyatakan, serikat buruh akan terus mengingatkan Presiden Prabowo Subianto atas rencananya menghapus sistem tenaga kerja outsourcing.
Selain itu, dirinya menegaskan sistem kerja kontrak tidak boleh mengecualikan pekerja dari perlindungan dan hak yang didapat.
Terlebih, kata dia, sistem kerja kontrak yang ada di luar negeri justru memberikan upah yang lebih besar kepada pekerjanya.
“Tapi saya kira itu kan tidak mungkin hapus outsourcing, besok langsung dihapus, kan ada kajian-kajian, analisa, dan kebijakan lainnya yang akan kita lihat,” kata Elly kepada awak media, di Jakarta, Kamis (1/5/2025).






























