Batal Datangi Perusahaan, Kemenaker Klaim PHK Kompas TV Masih Isu
Redaksi
27 April 2025 11:44

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) menegaskan tidak akan mendatangi perusahaan media di Indonesia, Kompas TV, atas isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang bergulir dalam beberapa waktu terakhir. Pasalnya, menurut dia, hal ini hanya berupa isu yang beredar di platform komunikasi pesan singkat.
“Saya perlu menyampaikan, kami tidak akan mendatangi Kompas TV atas isu tersebut. Kemnaker tidak bekerja hanya atas isu saja," tegas Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, dikutip Minggu (27/4/2025).
Menanggapi berita tersebut, Wamenaker Immanuel mengatakan, hanya mendengar isu atau gosip. “Di berbagai grup whatsapp, ada isu PHK. Bukan hanya Kompas TV, juga berbagai stasiun televisi yang terpaksa melakukan PHK,” katanya.
Dalam catatan Wamenaker, sebagai konsekuensi kemajuan teknologi digital seperti Youtube dan sosial media, bisnis televisi semakin terdesak. Maka, naik turun bisnis televisi harus dipahami secara rasional dan bijaksana.
Dulu surat kabar cetak sebagai bisnis berita, mendapat saingan baru, yaitu radio. Kemudian muncul televisi swasta, menyedot mayoritas anggaran iklan semua bisnis.