Logo Bloomberg Technoz

Gubernur BI Beber 4 Fakta QRIS Kala Jadi Sorotan Pemerintah AS

Dovana Hasiana
24 April 2025 10:00

Pembeli melakukan pembayaran digital (QRIS) di Pasar Minggu, Kamis (11/5/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Pembeli melakukan pembayaran digital (QRIS) di Pasar Minggu, Kamis (11/5/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan setidaknya empat pernyataan terkait dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), di tengah adanya sorotan dari Pemerintah Amerika Serikat (AS). 

Pertama, Perry melanjutkan, QRIS merupakan sistem pembayaran digital dengan standar versi Indonesia yang diadopsi dari standar global. 

"QRIS, itulah penerapan standar global European Master Visa yang kemudian kita tambahkan koding untuk Bahasa Indonesia standar nasional," ujar Perry dalam konferensi pers, Rabu (23/4/2025).

"Itulah bahasa standar QR yang berlaku di Indonesia mengadopsi standar global yang juga ditempuh oleh sejumlah negara dan berlaku QRIS."

Kedua, Perry melanjutkan, standar pembayaran digital tersebut dibangun bersama dengan industri Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia dan diluncurkan pada 17 Agustus 2019.