Logo Bloomberg Technoz

Menurut Perry, industri menggarap dan mengembangkan dengan lengkap standar sistem pembayaran digital atau QRIS dengan menggunakan pedoman BI dan menjadi kesepakatan sesuai kepentingan nasional. 

Ketiga, QRIS mendukung inklusi keuangan, di mana masyarakat, asosiasi perbankan hingga perusahaan jasa diklaim mendapatkan banyak manfaatnya. 

Keempat, telah terhubung dengan sejumlah negara, di mana saat ini QRIS sudah bisa digunakan di beberapa negara tetangga seperti Singapura, Malaysia dan Thailand. 

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta memastikan terus melanjutkan perluasan sistem pembayaran digital QRIS hingga ke China dan Jepang. 

Filianingsih mengatakan saat ini sejumlah negara yang dalam antrean untuk kemitraan implementasi QRIS adalah Jepang, China, India, Korea Selatan dan Arab Saudi. 

"Dalam waktu dekat kita yang sudah antre itu kita akan segera dengan Jepang dan India, Korea Selatan dan juga nanti mungkin China dan Arab Saudi," ujar Filianingsih. 

BI melaporkan volume transaksi pembayaran digital melalui QRIS tetap tumbuh tinggi sebesar 169,15% secara tahunan atau year on year (yoy) pada kuartal I-2025, didukung peningkatan jumlah pengguna dan merchant. 

Selain itu, pada kuartal I-2025, pengguna QRIS sudah mencapai 56,3 juta. Lalu, volume transaksinya sudah mencapai 2,6 miliar transaksi dengan nominal Rp262,1 triliun. "Merchant yang kebanyakan usaha mikro kecil dan menengah itu sudah mencapai 38,1 juta."

Sistem pembayaran di Indonesia, mulai dari QRIS hingga Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), disorot oleh Pemerintah AS. 

Hal itu termaktub dalam dokumen resmi 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers of the President of the United States on the Trade Agreement Program oleh United States Trade Representative (USTR). 

USTR menggarisbawahi Indonesia mengembangkan QRIS untuk semua pembayaran yang menggunakan kode QR di Indonesia melalui Peraturan Bank Indonesia Nomor 21 Tahun 2019 tentang Utang Luar Negeri Bank Dan Kewajiban Bank Lainnya Dalam Valuta Asing.

Perusahaan AS, termasuk penyedia pembayaran dan bank, mencatat kekhawatiran bahwa selama proses pembuatan kebijakan kode QR oleh BI, pemangku kepentingan internasional tidak diberikan informasi tentang sifat perubahan potensial atau diberikan kesempatan untuk menjelaskan pandangan mereka tentang sistem tersebut.

"Ini termasuk bagaimana sistem itu dapat dirancang untuk berinteraksi paling lancar dengan sistem pembayaran yang ada," sebagaimana dikutip melalui dokumen tersebut, dikutip Senin (17/4/2025). 

(dov/wdh)

No more pages