“Pasar domestik Indonesia sangat besar, dengan populasi mendekati 300 juta jiwa dan kebutuhan sandang yang tinggi. Oleh karena itu, melindungi industri TPT lokal berarti melindungi jutaan pekerja di dalamnya," ujar dia.
Mulai Banjiri RI
Agus juga mengatakan, kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sejak awal bulan ini juga telah berdampak ke dalam negeri, dengan banjirnya produk impor.
Itu diketahui usai dirinya berkunjung dan berdialog langsung dengan para pelaku industri tekstil dan garmen dalam pameran Inatex-Indo Intertex 2025 pada Kamis, pekan lalu., yang salah satunya mengeluhkan maraknya produk impor di pelabuhan.
Produk-produk impor ini, kata dia, sebagian besar berasal dari negara-negara yang ekspornya tertahan akibat perang tarif antara Amerika Serikat dan Tiongkok, sehingga dialihkan ke pasar negara berkembang seperti Indonesia.
"Praktik ini juga diperparah dengan adanya dugaan transhipment, yaitu pengalihan negara asal barang untuk menghindari bea masuk," tutur dia, yang sekaligus meminta perlunya pengawasan ketat.
Sebagai langkah konkret, Kemenperin mendorong pengetatan prosedur penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) atau Certificate of Origin (COO), khususnya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah, guna mencegah penyalahgunaan dokumen asal barang yang dapat merugikan industri dalam negeri.
“Tentunya saya berharap industri tekstil yang berperan penting terhadap perekonomian, khususnya terkait ekspor dan tenaga kerja, tetap dapat bertahan di tengah ketidakpastian global," tutur dia.
(lav)
































