"Secara tahunan, ULN pemerintah tumbuh 5,1% yoy sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada Januari 2025 sebesar 5,3% yoy," jelasnya.
Alasannya, posisi ULN pemerintah tersebut terutama dipengaruhi oleh perpindahan penempatan dana investor nonresiden dari Surat Berharga Negara (SBN) domestik ke instrumen investasi lain seiring dengan tetap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.
Ramdan menegaskan, sebagai salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung belanja pemerintah dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 22,6% dari total ULN pemerintah, administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib sebesar 17,8%, dan jasa pendidikan sebesar 16,6%.
Kemudian, kontsruksi sebesar 12,1%, transportasi dan pergudangan sebesar 8,7%, serta jasa keuangan dan asuransi sebesar 8,2%.
"Posisi ULN pemerintah tetap terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN pemerintah," pungkasnya.
(lav)





























